Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkuak Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Tembus Rp3,5 T, Pengamat: Pemerintah Bisanya Cuma Ngomong, Gak Ada Tindakan...

Terkuak Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Tembus Rp3,5 T, Pengamat: Pemerintah Bisanya Cuma Ngomong, Gak Ada Tindakan... Kredit Foto: Fajar.co.id
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyebut potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tembus Rp3,5 triliun sepanjang 2022.

Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menegaskan bahwa persoalan itu sudah sejak lama.

Baca Juga: Firli Beberkan Alasan Ini Soal KPK Gelar Rakor di Hotel Mewah, Pengamat: Ujung-ujungnya Paling Bisnis

Gigin Praginanto pun menyinggung bahwa tak ada langkah konkret dari pemerintah akan hal itu.

"Masalah ini sudah lama bergulir dan membesar tapi pemerintah bisanya cuma ngomong. Tak ada tindakan kongkrit. Ingat kalian sudah 9 tahun berkuasa, dan dalam kabinet ada 3 pemilik tambang kelas paus!," tutur Gigin Praginanto dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (23/3).

Sementara itu, angka Rp3,5 triliun itu naik dari kerugian pada 2019 yang mencapai Rp1,6 triliun. Sebab itu, ia menegaskan kegiatan PETI di wilayah kontrak karya tersebut perlu ditindak tegas.

Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: