Terkuak Kerugian Negara Akibat Tambang Ilegal Tembus Rp3,5 T, Pengamat: Pemerintah Bisanya Cuma Ngomong, Gak Ada Tindakan...

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyebut potensi kerugian negara akibat pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal tembus Rp3,5 triliun sepanjang 2022.
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menegaskan bahwa persoalan itu sudah sejak lama.
Gigin Praginanto pun menyinggung bahwa tak ada langkah konkret dari pemerintah akan hal itu.
"Masalah ini sudah lama bergulir dan membesar tapi pemerintah bisanya cuma ngomong. Tak ada tindakan kongkrit. Ingat kalian sudah 9 tahun berkuasa, dan dalam kabinet ada 3 pemilik tambang kelas paus!," tutur Gigin Praginanto dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (23/3).
Masalah ini sudah lama bergulir dan membesar tapi pemerintah bisanya cuma ngomong. Tak ada tindakan kongkrit. Ingat kalian sudah 9 tahun berkuasa, dan dalam kabinet ada 3 pemilik tambang kelas paus!https://t.co/q4uPSrbyy9
— gigin praginanto (@giginpraginanto) March 22, 2023
Sementara itu, angka Rp3,5 triliun itu naik dari kerugian pada 2019 yang mencapai Rp1,6 triliun. Sebab itu, ia menegaskan kegiatan PETI di wilayah kontrak karya tersebut perlu ditindak tegas.
Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement