Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Resmi! Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Umar Hasibuan Heran: NasDem Kok Setuju Ya?

Resmi! Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU, Umar Hasibuan Heran: NasDem Kok Setuju Ya? Kredit Foto: Twitter/@UmarHasibuan777
WE NewsWorthy, Jakarta -

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Umar Hasibuan menyoroti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan mengherankan Partai NasDem yang tampak setuju-setuju saja terkait persoalan yang kerap menuai pro kontra itu.

Baca Juga: Heboh Insiden Safari Politik Anies Baswedan, Yusuf Dumdum Nyeletuk: Dimana Bapak Politik Identitas Ada, Selalu Akan Ada Masalah

"Nasdem kok setuju ya dengan UU ciptaker ini?," ujar Umar Hasibuan dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (23/3).

Sementara itu, keputusan dari DPR itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (21/3/2023), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Diketahui bahwa rapat paripurna sempat diwarnai hujan interupsi hingga aksi walkout. Fraksi Partai Demokrat tampak menginterupsi Puan yang mau mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: