Duh, Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Diduga Tak Hanya Berkisar Rp349 Triliun, Tapi Berada di Nominal...

Transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diduga tidak hanya Rp349 triliun seperti yang telah diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD.
Hal ini disampaikan oleh mantan Sekretaris BUMN Said Didu, menurutnya transaksi janggal di Kemenkeu jauh lebih besar dari nominal yang disebutkan Mahfud MD berdasarkan pada hitungannya.
"Dulu pada saat SBY, tax ratio pernah lebih dari 14 persen, di kita baru naik tahun lalu 10an persen, sekarang di bawah, anggaplah rata-rata 8 persen di masa Jokowi, artinya ada penurunan tax rasio sebesar 5 persen," kata Said Didu di saluran Youtube Bambang Widjojanto dilansir Rabu (22/3/2023).
Dengan adanya perbedaan tax ratio dari masa pemerintahan SBY dan Jokowi itu, lanjut Said Didu maka pendapatan negara juga jelas mengalami perubahan, itu artinya nominal transaksi janggal di Kemenkeu ini juga mengalami peningkatan. Said Didu mengaku berdasarkan hitung-hitungan dirinya pendapatan negara yang diselewengkan lewat dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan ini tembus Rp1.000 triliun.
"Saya ambil pendapatan negara tahun lalu dari pajak 2000 triliun lebih itu pada rasio 10 persen, kalau tax ratio 15 persen berarti harusnya 3.000 triliun. Harusnya negara dapat pajak dan cukai 3.000 triliun, yang masuk ke negara cuma 2.000 triliun. Artinya ada uang 1.000 triliun melayang-layang yang harusnya masuk ke negara," ucapnya.
Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement