Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Gerung Soal PPATK Tak Langsung Lapor Komisi III DPR Dana Gelap Rp349 T: Bisa Jadi Transaksi Juga

Rocky Gerung Soal PPATK Tak Langsung Lapor Komisi III DPR Dana Gelap Rp349 T: Bisa Jadi Transaksi Juga Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung menyinggung penyebab Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tak langsung melapor tentang temuan transaksi janggal yang kini berjumlah Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Komisi III DPR.

Pasalnya DPR terlihat mempersoalkan prosedur PPATK dalam melaporkan temuannya pertama kali kepada Menko Polhukam Mahfud MD, dan bukan langsung ke Komisi III.

Baca Juga: Mahfud MD dan Kepala PPATK Mulai Diancam Pidana Akibat Dana Gelap di Kemenkeu, Netizen: Enak Jadi Maling

"Yang dipersoalkan soal prosedur, jadi memang mungkin DPR tersinggung kenapa gak lapor ke mereka, kan kalo PPATK lapor ke Komisi III itu bisa jadi transaksi juga," ujar Rocky.

Menurutnya, jika PPATK langsung melapor kepada Komisi III DPR, maka berpotensi menjadi transaksi, karena untuk memanggil siapa yang terlibat perlu waktu.

"Siapa yang musti dipanggil, siapa yang musti higliht, kan itu kira-kira. Jadi kalau saya bayangkan misalnya saudara Ivan mungkin integritasnya rada bener itu," ujarnya.

Sehingga ia menilai bahwa integeritas Kapala PPATK Ivan Yustiavandana patut dipuji, lantaran langsung mengemukakan laporan transaksi janggal di Kemenkeu kepada Mahfud MD.

"Dia menganggap bahwa mending dibocorin lewat Mahfud, karena Mahfud juga adalah ketua komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (22/3).

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: