Beda Keterangan Internal Bawaslu Soal Kirim SMS Blast Larang Anies Jadikan Masjid Tempat Politik

Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyoroti perbedaan keterangan internal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang SMS blast larang Anies Baswedan jadikan Masjid Al-Akbar tempat politik.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengakui bahwa Bawaslu Jawa Timur (Jatim) mengirimkan pesan singkat atau SMS blast larang Anies Baswedan menjadikan Masjid Al-Akbar di Surabaya sebagai tempat politik.
Baca Juga: Akibat Terlihat Selalu Awasi Anies Baswedan, Bawaslu Semakin Sulit Dibedakan dengan PSI
Berbeda dengan Bawaslu Pusat, Bawaslu Jawa Timur mengaku tidak mengetahui SMS blast yang dibagikan untuk melarang Anies Baswedan melakukan kegiatan di Masjid Al-Akbar.
Atas hal ini, Lukman Simandjuntak merasa heran karena internal Bawaslu mempunyai keterangan bertolak belakang, dan menyarankan bahwa sebaiknya badan pengawas dibentuk.
"Internal Bawaslu saling berbantah soal larangan via SMS, Bawaslu sono mengakui, Bawaslu sini membantah, keknya sudah perlu dibentuk Badan Pengawas utk mengawasi Bawaslu," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @hipohan, Rabu (22/3).
Internal Bawaslu saling berbantah soal larangan via SMS, Bawaslu sono mengakui, Bawaslu sini membantah, keknya sudah perlu dibentuk Badan Pengawas utk mengawasi Bawaslu ???? pic.twitter.com/5AwSRp0weg
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) March 21, 2023
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement