Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandingkan dengan Erick Thohir, Anies Disebut Kemana-mana Tidak Pakai Uang Rakyat: Langgar Aturan Mana? Bawaslu Masuk Angin

Bandingkan dengan Erick Thohir, Anies Disebut Kemana-mana Tidak Pakai Uang Rakyat: Langgar Aturan Mana? Bawaslu Masuk Angin Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial Eko Widodo menyoroti adanya pesan berantai atau SMS blast yang melarang bakal calon presiden (capres), Anies Baswedan menggelar kegiatannya di salah satu masjid di Surabaya, Jawa Timur.

Dia membandingkan safari politik Anies dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: Gegara Sebut Safari Politik Anies Sepi, Hasto Ditantang Keluarkan Capres PDIP: Ayo Dong Bos, Sekjen Kok Nyinyir

Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 20 Maret 2023.

"Mau tanya, Anies sudah tidak menjabat & kemana-mana tidak pake uang rakyat lalu melanggar aturan yang mana.. Bawaslu masuk angin!!," ujar dia seperti dikutip WE NewsWorthy.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Surabaya menyebar pesan singkat kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya. SMS itu diterima sejumlah warga.

"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," bunyi pesan Bawaslu tersebut.

Salah satu warga yang menerima SMS itu adalah Achmad. Ia mengatakan pesan itu masuk ke ponselnya Jumat (17/3) pukul 12.45 WIB.

"Saya baru menerima SMS ini, saya lihat nomornya enggak ada, tapi ada nama [pengirimnya] dari Bawaslu," kata Achmad.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar membenarkan ada pesan singkat yang disebar ke sejumlah nomor mengenai larangan aktivitas politik di tempat ibadah.

Baca Juga: Kenapa Mindful Eating Itu Penting?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: