Terkait Klarifikasi Kajati DKI Soal Kasus Mario Dandy, Guntur Romli: Intinya Kita Tunggu Tuntutan Maksimal Terhadap Para Pelaku

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyoroti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani yang mengklarifikasi soal beredarnya isu bahwa pihaknya menawarkan agar kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) oleh Mario Dandy (20) diselesaikan dengan mekanisme keadilan restorative atau Restorative Justice (RJ). Reda pun menegaskan pihaknya akan memproses perkara tersebut dengan profesional.
Hal itu ditanggapi Guntur Romli melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Guntur Romli menghaturkan rasa terima kasihnya atas klarifikasi dari Kajati DKI.
Baca Juga: Teriakan Anies Presiden Menggema di Masjid Usai Sholat Jumat, Tokoh PWNU Geram: Masih Aja.. Tambeng!
Guntur Romli juga menegaskan bahwa hal yang ditunggunya yakni terkait tuntutan maksimal terhadap para pelaku dalam kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David.
"Terima kasih Pak Kajati atas klarifikasinya, intinya kita menunggu tuntutan maksimal dr Kejaksaan thdp para pelaku penganiayaan berat & sadis pd anak korban David," dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Senin (20/3).
Terima kasih Pak Kajati atas klarifikasinya, intinya kita menunggu tuntutan maksimal dr Kejaksaan thdp para pelaku penganiayaan berat & sadis pd anak korban David.
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) March 20, 2023
Kajati DKI Klarifikasi soal Tawaran Restorative Justice AG di Kasus David https://t.co/UQCxwbCzoW
Sementara itu, pihak dari Kajati DKI memberikan menjelasan bahwa menekankan profesionalitas yang nantinya tercapai rasa keadilan bagi masyarakat.
"Klararifikasi tentang adanya pertanyaan di doorstoop yang tidak terecord sehingga tidak, melenceng ke mana-mana. Karena itu kan demokrasi di Indonesia. Kami hanya akan menyelesaikan perkara ini seprofesional mungkin sehingga tercapai rasa keadilan bagi masyarakat," tutur Reda dikutip dari Detik.
Lebih lanjut, Reda menjelaskan seusai menjenguk David di RS Mayapada beberapa waktu lalu, dirinya ditanya mengenai peluang adanya RJ di kasus tersebut.
Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement