Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Mega Skandal Transaksi 'Haram' di Kemenkeu, Pengamat: Mahfud MD Punya Kemampuan jadi Sapu Pertama yang Membersihan Kotoran

Dugaan Mega Skandal Transaksi 'Haram' di Kemenkeu, Pengamat: Mahfud MD Punya Kemampuan jadi Sapu Pertama yang Membersihan Kotoran Kredit Foto: Kemenko Polhukam
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut Menteri Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD merupakan orang yang memiliki kemampuan untuk mengungkapkan dugaan transaksi mencurigakan di rekening pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 Triliun.

Hal ini ia sampaikan di channel YouTube Rocky Gerung Official, dalam perbincangannya bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief dikutip Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Pengamat Soal Sikap Mahfud MD Ingin Ungkap Transaksi 'Panas' di Kemenkeu: Jadi Capres Pun Saya Dorong, Karena Jelas Dia Punya...

"Pak Mahfud punya kemampuan untuk ya jadi satu orang pertama yang membersihkan kotoran yang ada di pemerintahannya khususnya di Kemenkeu," ucapnya.

Rocky dengan tegas menyebut bahwa posisi Mahfud MD dalam mengungkap dugaan korupsi dan Tindak Pindana Pencucian Uang (TPPU) ini sebagai seorang game changer.

"Fungsi Pak Mahfud hari ini menjadi game changer di tengah-tengah kelesuan harapan orang untuk membersihkan Indonesia dari kotoran korupsi," ucap dia.

Lebih lanjut Rocky menyebut bahwa Mahfud MD berkeinginan untuk membersihkan borok yang ada di dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meskipun ia berada di dalam kabinet.

"Saya percraya ada bagian yang tidak mungkin dibatalkan pada Mahfud MD yaitu keinginan untuk konsisten membersihkan itu," bebernya.

Lanjut mantan Dosen UI ini bahwa Mahfud MD menunjukan aspek untuk lebih dekat dengan masyarakat sipil.

"Dari semua aspek yang diperlihatkan oleh Mahfud MD, ada satu aspek yang meentap dan itu dia dengan masyarakat sipil."

Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?

Penulis/Editor: Alfi Dinilhaq

Advertisement

Bagikan Artikel: