Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Habis Pikir Bawaslu Surabaya Sampai Sebar SMS Larang Safari Anies di Masjid: Bikin Ngakak, Ini Lembaga Resmi atau OTB?

Nggak Habis Pikir Bawaslu Surabaya Sampai Sebar SMS Larang Safari Anies di Masjid: Bikin Ngakak, Ini Lembaga Resmi atau OTB? Kredit Foto: Instagram/Refly Harun
WE NewsWorthy, Jakarta -

Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari sikap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur terhadap safari bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu Surabaya menyebar pesan singkat kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar Surabaya. SMS itu diterima sejumlah warga.

Baca Juga: Perilaku Bawaslu Sebar SMS Larang Politik Anies di Masjid Surabaya, Refly Harun Ngakak Banget: Kok Seperi Kurang Kerjaan Ya...

"Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu," bunyi pesan Bawaslu tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar membenarkan ada pesan singkat yang disebar ke sejumlah nomor mengenai larangan aktivitas politik di tempat ibadah.

Mengenai hal itu, Refly menyebut sikap Bawaslu menyebarkan larangan kegiatan politik Anies itu membuatnya tertawa karena tidak menunjukkan Bawaslu sebagai lembaga resmi.

"Perilaku Bawaslu menyebar SMS larang kegiatan politik Anies ini bikin ngakak, ini lembaga resmi atau OTB ya, OTB itu organisasi tanpa bentuk," ujar Refly, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Kemungkinan Mahfud MD Keliru Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: