Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNPT Sebut Ada Parpol Terafiliasi Jaringan Terorisme, Loyalis AHY Blak-blakan Ada Parpol Isinya PKI!

BNPT Sebut Ada Parpol Terafiliasi Jaringan Terorisme, Loyalis AHY Blak-blakan Ada Parpol Isinya PKI! Kredit Foto: Facebook/Eko Jhones
WE NewsWorthy, Jakarta -

Loyalis Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Eko Jhones menyoroti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mengungkapkan ada pihak yang terafiliasi kelompok terorisme masuk menjadi anggota partai politik (parpol).

Hal ini ditanggapi Eko Jhones dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Jhones menyinggung hal tersebut yang belum jelas justru banyak diributkan.

Baca Juga: Soal Kunjungan Heru Budi ke SUGBK Demi Jelang Piala Dunia U-20 2023, Warganet: JIS-nya Kok Gak Dipake?

Ia pun menyindir ada parpol berisi orang-orang PKI.

"Kadang aneh sih yg belum jelas diributin. Kalau gak salah PKI adalah organisasi terlarang dan ada partai yang isinya adalah anak-anak PKI tapi gak diributin. Bahkan ada yang jadi anggota DPR loh sambil ngerasa bangga sebagai anak PKI," ungkap Eko Jhones dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (16/3).

Sementara itu, terkait dugaan ada pihak yang terafiliasi kelompok terorisme dan menjadi anggota parpol dipaparkan Kepala BNPT Boy Rafli Amar. Boy mengungkapkan hal itu dalam dialog kebangsaan BNPT, KPU, dan Bawaslu bersama partai politik di Hotel The St. Regis Jakarta, Senin (13/3).

"Terafiliasi ya. (Parpolnya) Tidak lolos verifikasi. Karena ya memang kita sudah dapat masukan-masukan dari awal dan Insya Allah yang lolos ini adalah sifatnya clear. Jadi yang beberapa tidak lolos itu yang hari ini kami katakan ada indikasi," ujar Boy dikutip dari CNN.

Boy menyebut ada satu parpol yang memiliki anggota terafiliasi dengan kelompok terorisme. Menurut dia, parpol tersebut tidak masuk dalam jajaran peserta politik 2024 mendatang.

Baca Juga: Kenapa Mindful Eating Itu Penting?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: