Dirut Trans Jakarta yang Mundur Padahal Baru 2 Bulan Menjabat Ternyata Dicekal KPK Juga, Rekam Jejak Disorot: Dugaan Kita Ada Masalah Hukum

Loyalis Anies Baswedan, Musni Umar, menyoroti pencekalan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Trans Jakarta M Kuncoro Wibowo yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Sebelumnya, mundurnya Kuncoro membuat kaget lantaran yang bersangkutan baru menjabat selama dua bulan.
Tetapi, tak lama berselang muncul pula kabar bahwa Kuncoro dicekal tidak boleh melakukan perjalanan ke luar negeri selama 6 bulan. Hal tersebut membuat Musni terkejut.
“Yang membuat kita juga terkejut selain dia mengundurkan diri secara tiba-tiba baru dua bulan ini mengapa dia ini sampai dicekal oleh KPK tidak boleh melakukan perjalanan ke luar negeri selama 6 bulan sampai Agustus,” ujar Musni, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube pribadi pada Rabu (15/3/2023).
Usai menelusuri rekam jejaknya, ternyata Kuncoro bisa dikatakan memiliki karir cemerlang di bidang transportasi massa.
Kuncoro berhasil menduduki jabatan Managing Director di PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang menjadi modal besarnya untuk dipilih sebagai Direktur Utama Transjakarta.
Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Advertisement