Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Pemerasan Rp7 M, Eh Ada yang Nyeletuk: Kita Liat, Apa Dia Buang Badan ke Stafnya

Wamenkumham Dilaporkan ke KPK Dugaan Pemerasan Rp7 M, Eh Ada yang Nyeletuk: Kita Liat, Apa Dia Buang Badan ke Stafnya Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
WE NewsWorthy, Jakarta -

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan menyoroti Indonesian Police Watch (IPW) yang melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi dan pemerasan dalam jabatan senilai Rp7 miliar.

Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan mengatakan bahwa dirinya mengira seorang Wamenkumham akan 'bersih' tanpa kasus apapun.

Baca Juga: Rektor Udayana Diduga Pungli Sampai Rp1,2 Miliar untuk Fakultas Teknik Hingga Kedokteran, Said Didu Ungkap Fakta Menarik!

Umar Hasibuan pun menyinggung apakah kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan jabatan itu akan dilimpahkan ke stafnya.

"Kirain wamenkumham ini bersih karena dari kampus ternama. Ternyata sama saja. Bentar lagi kita lihat apakah dia buang badan ke stafnya," ujar Umar Hasibuan dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (15/3).

Sementara itu, Ketua IPW Sugeng Santoso menyebut dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan sengketa saham dan kepengurusan di PT Citra Lampian Mandiri (CLM).

Sugeng menyebut perkara ini berawal saat Direktur PT CLM, Helmut Hermawan (HH) meminta konsultasi hukum kepada Eddy soal sengketa perusahaannya. Atas hal itu, Eddy kemudian mengarahkan Helmut untuk berkomunikasi dengan dua asisten pribadinya yakni Yogi Ari Rukman (YAR) dan Yosi Andika (YAM).

"Pertama, bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar (jadi) sebesar Rp 4 miliar, yang diduga diterima oleh Wamen EOSH  (Eddy) melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR ini buktinya ni (menunjukkan kertas)," kata Sugeng di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Di samping itu, Sugeng mengaku turut membawa sejumlah bukti untuk laporan tersebut. 

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Beralih ke Kendaraan Listrik?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: