Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putusan LPSK Dinilai Tepat Lantaran Tolak Perlindungan ke Pacar Mario Dandy, Muannas Alaidid: Jangan Playing Victim

Putusan LPSK Dinilai Tepat Lantaran Tolak Perlindungan ke Pacar Mario Dandy, Muannas Alaidid: Jangan Playing Victim Kredit Foto: Instagram/Muannas Alaidid
WE NewsWorthy, Jakarta -

Advokat sekaligus Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyoroti embaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menolak permohonan perlindungan dari perempuan AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20). Adapun perlindungan ini terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora alias David (17).

Hal itu ditanggapi Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Muannas Alaidid menegaskan bahwa keputusan dari LPSK sudah tepat.

Baca Juga: Rektor Udayana Diduga Pungli Sampai Rp1,2 Miliar untuk Fakultas Teknik Hingga Kedokteran, Said Didu Ungkap Fakta Menarik!

Muannas Alaidid pun menjelaskan posisi pacar Mario Dandy itu pada saat David sedang dianiaya.

"LPSK tepat, saat david dipersekusi push up dan sikap tobat dia asik merokok, saat david dianiaya ikut merekam, cuma lihat dan diam saat penganiayaan berlangsung, untung ketauan N pastikan mereka tak hentikan atau tolong david, jangan playing victim minta perlindungan," ungkap Muannas Alaidid dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (15/3).

Sementara itu, penegasan bahwa perempuan AG tdak dapat perlindungan dari LPSK itu ditegaskan langsung oleh Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

"Kami sudah putuskan menolak," ungkap Susilaningtias dikutip dari Detik.

Dia belum menjelaskan alasan detail LPSK menolak permohonan perlindungan AG. Meski begitu, ia menyebut LSPK juga memberikan rekomendasi.

Baca Juga: Kenapa Mindful Eating Itu Penting?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: