Buntut Pungli, Rektor Udayana Jadi Tersangka, Demokrat: Bertransformasi Menjadi 'Monster'

Politisi Partai Demokrat Yan Harahap menyoroti Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri sepanjang tahun akademik 2018 sampai 2022.
Dia menyebut rektor Unud bertransformasi menjadi monster.
Baca Juga: Elite Gerindra Klaim 99 Program Jokowi Gagasan Prabowo, Sosok Ini Gak Terima: Keliru Besar
Hal itu disampaikan Yan Harahap dalam akun Twitter pribadinya, pada Senin 13 Maret 2023.
"Ketika Rektor bertransformasi menjadi ‘Monster’," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Ketika Rektor bertransformasi menjadi ‘Monster’.
— Yan A. Harahap (???? ???? ????) (@YanHarahap) March 13, 2023
—
Kasus Pungli Rektor Unud Cs Diduga Rugikan Negara Rp 442 Miliar - https://t.co/yRSrY3IAUE https://t.co/WLEHOAdJGQ
Sebelumnya, Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali meringkus Rektor Universitas Udayana (Unud) I Nyoman Gede Antara.
Baca Juga: Kenapa Pria Sulit Memahami Emosi Wanita?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement