Rafael Alun Ternyata Bisa Dimiskinkan dengan Cara Ini, Pertemuan Jokowi Bersama Ketua KPK Hingga Mahfud MD Diungkit

Pegiat media sosial Lis Turyanto mengungkapkan bahwa Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo bisa dimiskinkan pemerintah jika melakukan korupsi.
Cara untuk memiskinkan Rafael Alun yang disebut-sebut memiliki harta kekayaan tak sesuai dengan profesinya, bahkan diduga mencapai Rp1 triliun bisa menggunakan Undang-undang (UU) Perampasan Aset.
Namun UU Perampasan Aset hingga sekarang belum disahkan dan masih merupakan rancangan, tapi Lis menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin segera menerbitkannya.
"Pak Jokowi udah gregetan banget, dia udah gak sabar banget supaya RUU Perampasan Aset ini bisa disetujuin sama DPR RI," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari YouTube 2045 TV, Senin (13/3).
Kemudian ia mulai mengungkit pertemuan Jokowi, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung, dan Menkopolhukam Mahfud MD pada Februari lalu.
"Awal bulan Februari lalu, waktu ada laporan kalau nilai pemberantasan korupsi di Indonesia turun, Pak Jokowi itu langsung ngumpulin Ketua KPK, Kapolri, Jaksa Agung, sama juga Pak Mahfud MD selaku Menkopolhukam," ujarnya.
Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement