Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ngaku Kesulitan Lacak Saham Tertutup Pegawai Pajak, Pengamat Pro Anies Tunjukkan KPK Korupsi Paling Gampang Ditelusuri

Ngaku Kesulitan Lacak Saham Tertutup Pegawai Pajak, Pengamat Pro Anies Tunjukkan KPK Korupsi Paling Gampang Ditelusuri Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat kebijakan publik pro Anies Baswedan, Gigin Praginanto menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaku kesulitan melacak saham bersifat tertutup yang diduga milik pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Gigin pun menunjukkan kepada KPK korupsi paling gampang untuk dilacak, karena terkesan tidak mampu dalam menelusuri saham bersifat tertutup yang diduga milik pegawai pajak di 280 perusahan.

Baca Juga: KPK Ancam 'Usir' Warga yang Tak Mau Bayar Pajak, Loyalis Anies: Harusnya Pejabat Korup Itu yang Tak Usah Tinggal di Indonesia

"Yang gampang itu menelusuri korupsi kelas kambing," ungkapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @giginpraginanto, Senin (13/3).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 280 perusahaan yang sahamnya dimiliki 134 pegawai pajak Kementerian Keuangan adalah perusahaan tertutup, bukan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut 280 perusahaan itu dimiliki 134 pegawai, namun yang tertulis hanya kepemilikan sahamnya.

"Ini perusahaan tertutup, non-listing. Semua (280) tertutup. Kalau terbuka lebih banyak dari itu, tapi itu bebas mereka mau beli saham. Ini tertutup milik sendiri, di situ terdaftar sebagai pemegang saham," ungkap Pahala di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Kenapa Gaji Guru di Jerman Tinggi?

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: