NKRI Harga Mati Omong Kosong Belaka, Jokowi Izinkan TKA Tinggal di IKN Selama 10 Tahun, Loyalis Anies: dari China untuk China

Pegiat Media Sosial Bachrum Achmadi mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan izin kepada tenaga kerja asing (TKA) untuk dapat bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara paling lama 10 tahun.
Menurut dia, kedaulatan NKRI harga mati hanya omong Jokowi.
Baca Juga: 200 Laporan Transaksi Janggal Rp300 Triliun Tak Digubris Kemenkeu, Gara-gara Tak Ada Nama Oposisi?
Hal itu disampaikan Bachrum Achmadi dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 10 Maret 2023.
"Pemerintah Teken Aturan Baru: Tenaga Kerja Asing Boleh Kerja di IKN Selama 10 Tahun. Ini sih sdh bisa ditebak, krn investornya dr asing, jd tenaga kerjanya jg dr asing.," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
"Bkn mustahil nanti ujung2nya TKA dr china, dr China untuk China. NKRI hrg mati hanya omong kosong belaka!," pungkasnya.
Pemerintah Teken Aturan Baru: Tenaga Kerja Asing Boleh Kerja di IKN Selama 10 Tahun.
— SiraitBatakDusun™? (@bachrum_achmadi) March 10, 2023
Ini sih sdh bisa ditebak, krn investornya dr asing, jd tenaga kerjanya jg dr asing.
Bkn mustahil nanti ujung2nya TKA dr china, dr China untuk China. NKRI hrg mati hanya omong kosong belaka!????????
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sejumlah perlakuan khusus bagi para pekerja asing yang bakal bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Salah satu karpet merah yang diberikan Jokowi tersebut adalah memperbolehkan mereka bekerja dan tinggal hingga 10 tahun.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara yang dikutip Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Kenapa Kita Suka Makan Daging?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement