Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Semua Provinsi Dinilai Berdusta Soal Biaya Sekolah Gratis Tingkat SMA, Anies Dipuji: Cuma DKI yang Mampu Biayai Penuh, yang Lain Ngedabrus..

Semua Provinsi Dinilai Berdusta Soal Biaya Sekolah Gratis Tingkat SMA, Anies Dipuji: Cuma DKI yang Mampu Biayai Penuh, yang Lain Ngedabrus.. Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
WE NewsWorthy, Jakarta -

Aktivis gerakan koperasi, Zulfery Yusal Koto atau Ferry Koto menanggapi cuitan Komika bernama Soleh Solihun yang melayangkan sikap protesnya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil karena pungutan biaya dari sekolah yang dikabarkan oleh keluarganya di Bandung.

Dia mengatakan hanya Jakarta yang benar-benar menggratiskan biaya pendidikan untuk SMA. Sementara, pemerintah di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur berbohong soal memiliki program sekolah gratis.

Baca Juga: Kesaksian Lurah dan Warga Tanah Merah Plumpang Bikin PSI Malu, Loyalis Anies: Kasian Banget Lu Tong..

Hal itu disampaikan Ferry Koto dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 8 Maret 2023.

"Semua Provinsi ya berdusta soal pungutan di SLTA ini. Dari RK, Ganjar, juga Khofifah. Secara keuangan cuma DKI yang mampu membiayai penuh SLTA," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

"Provinsi lain, ya ngedabrus. Dan semestinya Ndak perlu berbohong, karena tak ada UU yang mewajibkan SLTA bebas pungutan/Iuran/SPP," sambungnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan gratis biaya sekolah dan uang pangkal untuk para calon peserta didik.

Program sekolah gratis ini diberlakukan untuk sekolah negeri.

Sementara itu, Pemprov DKI juga memiliki program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Berdasarkan Pergub No. 4 Tahun 2018 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 46 Tahun 2020, terdapat beberapa tujuan KJP Plus, antara lain:

Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, meningkatkan kualitas hasil pendidikan menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi, dan menarik anak tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan.

Baca Juga: Kenapa Kita Harus Investasi pada Instrumen Emas Batangan?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: