Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

40 Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK dengan Transaksi Rp500 Miliar, Yan Harahap: Wow! Itu Baru Satu Orang Pejabat Pajak

40 Rekening Rafael Alun Diblokir PPATK dengan Transaksi Rp500 Miliar, Yan Harahap: Wow! Itu Baru Satu Orang Pejabat Pajak Kredit Foto: Instagram/Yan Harahap
WE NewsWorthy, Jakarta -

Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap menyoroti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir 40 rekening terkait pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo dengan nilai transaksi Rp500 miliar.

Hal itu ditanggapi Yan Harahap melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Yan Harahap menyinggung jumlah transaksi dari puluhan rekening tersebut.

Baca Juga: Soal Viral Video Remaja Ngaku Anak Pejabat Pajak dan Ngaku Suka Pamer Harta, Said Didu: Sudah Merusak Nama Baik Ditjen Pajak

"Wow Rp500 miliar. Itu baru satu orang pejabat pajak ini. Padahal, infonya, masih ada 13 ribuan jajaran di Kemenkeu yang belum lapor LHKPN," ungkap Yan Harahap dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (8/3).

Sementara itu, sebanyak 40 rekening itu telah dilakukan pemblokiran seperti yang ditegaskan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

"Ya kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening," ujar Ivan ikutip dari CNN.

Rekening yang diblokir tersebut terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, serta perusahaan atau badan hukum.

Ivan mengatakan puluhan rekening Rafael dan keluarganya itu tercatat transaksi senilai Rp500 miliar lebih.

Baca Juga: Kenapa Pria Sulit Memahami Emosi Wanita?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: