SBY Turun Gunung Soal Putusan PN Jakpus: Jangan Ada yang Bermain Api, Terbakar Nanti..

Presiden Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan menunda Pemilu 2024 atas gugatan yang diajukan Partai Prima.
Dia menilai putusan PN Jakpus itu aneh dan di luar akal sehat.
Hal itu disampaikan SBY dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 3 Maret 2023.
"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran & hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun Pemilu ini*SBY*," ujar SBY seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
Dia juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap tenang akan keputusan dari PN Jakpus.
"Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country.SBY," sambungnya.
1.Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (ttg Pemilu), rasanya ada yg aneh di negeri ini. Banyak pikiran & hal yg keluar dr akal sehat. Apa yg sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tdk terjadi sesuatu yg tdk kita inginkan di tahun Pemilu ini*SBY*
— S. B. Yudhoyono (@SBYudhoyono) March 3, 2023
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024. Putusan itu keluar setelah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memenangkan gugatan terhadap KPU.
Berdasarkan salinan putusan PN Jakpus yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, gugatan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst yang diajukan Ketua Umum Prima, Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik, diterima hakim.
“Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya,” tulis amar putusan PN Jakpus di Jakarta, Kamis (2/3).
Selain itu, PN Jakpus juga menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.
Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement