Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBY Turun Gunung Soal Putusan PN Jakpus: Jangan Ada yang Bermain Api, Terbakar Nanti..

SBY Turun Gunung Soal Putusan PN Jakpus: Jangan Ada yang Bermain Api, Terbakar Nanti.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
WE NewsWorthy, Jakarta -

Presiden Indonesia keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memutuskan menunda Pemilu 2024 atas gugatan yang diajukan Partai Prima.

Dia menilai putusan PN Jakpus itu aneh dan di luar akal sehat.

Baca Juga: Gegara 'Ogah' Komentari Putusan PN Jakpus, Rocky Gerung Sebut Wamenkumham Telah Menyodok Muka Mahfud MD

Hal itu disampaikan SBY dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 3 Maret 2023.

"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran & hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on? Semoga tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan di tahun Pemilu ini*SBY*," ujar SBY seperti dikutip dari WE NewsWorthy.

Dia juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tetap tenang akan keputusan dari PN Jakpus.

"Bangsa ini tengah diuji. Banyak godaan. Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti. Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti. Let’s save our constitution and our beloved country.SBY," sambungnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda Pemilu 2024. Putusan itu keluar setelah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) memenangkan gugatan terhadap KPU.

Berdasarkan salinan putusan PN Jakpus yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, gugatan perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jut.Pst yang diajukan Ketua Umum Prima, Agus Priyono dan Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik, diterima hakim.

“Menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya,” tulis amar putusan PN Jakpus di Jakarta, Kamis (2/3).

Selain itu, PN Jakpus juga menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU.

Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: