Mahfud Desak KPK Usut Harta Tak Wajar Rafael, Loyalis Anies Blak-blakan: Tidak Akan Menyelesaikan Masalah

Sosiolog Musni Umar mengomentari desakan Menko Polhukam Mahfud MD pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal harta tak wajar Rafael Alun Trisambodo.
Mahfud diketahui menghubungi KPK untuk membuka kembali kasus dugaan harta tak wajar Rafael yang sudah dilaporkan sejak tahun 2012.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melaporkan ke KPK terkait jumlah kekayaan Rafael. Kemudian di tahun 2013, dibuat laporan resmi oleh PPATK yang kemudian dilaporkan ke KPK.
Namun, karena laporan tersebut bukan prioritas maka tidak segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, Mahfud laporan tersebut kini dibuka.
Apalagi, pegawai pajak kerap tersandung kasus seperti Gayus Tambunan dan harta yang dimiliki Rafael dianggap tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menanggapi desakan Mahfud tersebut, Musni mengatakan sebenarnya kasus harta tak wajar Rafael bisa menjadi pintu masuk pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Baca Juga: Kenapa Pelamar Single Lebih Berpeluang Diterima Kerja daripada yang Sudah Berkeluarga?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Advertisement