
Pegiat media sosial Eko Widodo menanggapi cuitan Ketua Umum Korps Muda Kerakyatan Arvindo Noviar yang terus menggoreng isu utang Anies Baswedan di Pilkada DKI 2017 lalu.
Menurutnya, isu utang yang digoreng pembenci Anies bisa masuk dalam delik pencemaran nama baik.
Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 28 Februari 2023.
"Isu hutang pilkada kembali digoreng Buzzer Budiman Sudjatmiko jika tidak bisa buktikan Ini masuk delik pencemaran nama baik..," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
"Hoax-hoax seperti ini tidak boleh dibiarkan demi pemilu yang sehat!!," pungkasnya.
Isu hutang pilkada kembali digoreng Buzzer Budiman Sudjatmiko jika tdk bisa buktikan Ini masuk delik pencemaran nama baik..
— ???????????? ???????????????????????? (@ekowboy2) February 28, 2023
Hoax-hoax seperti ini tidak boleh dibiarkan demi pemilu yang sehat!! https://t.co/RdHipRWSRd
Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan blak-blakan terkait utang Rp50 Miliar yang diungkap oleh keponakan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Erwin Aksa.
Ia menyebut bahwa uang puluhan miliar yang ia gunakan untuk kampanye Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 silam itu merupakan uang dari pendukung.
"Ada yang memberikan dukungan langsung dan kemudian disebut pinjaman, tapi sebenarnya bukan pinjaman karena itu dukungan. Dan pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai hutang," ucap Anies dikutip NewsWorthy dari Channel YouTube Merry Riana, Sabtu (11/2/2023).
Mantan Mendikbud ini menyebut bahwa uang itu akan dicatat sebagai pinjaman bila Anies-Sandiaga kalah di Pilgub 2017.
Sebaliknya, bila menang di Pilgub 2017, maka uang itu telah selesai urusannya karena diketahui Anies-Sandiaga menang di Pilgub 2017 silam.
Baca Juga: Kenapa Pasangan Melarang Kita Mengecek Ponsel Mereka?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement