Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Kesan Kolaborasi Kapolres Jaksel dengan Pengacara A di Kasus Penganiayaan David, Guntur Romli: Skenario 'Selamatkan' A Jalan Terus?

Ada Kesan Kolaborasi Kapolres Jaksel dengan Pengacara A di Kasus Penganiayaan David, Guntur Romli: Skenario 'Selamatkan' A Jalan Terus? Kredit Foto: Twitter/Mohamad Guntur Romli
WE NewsWorthy, Jakarta -

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyoroti pihak kepolisian yang kembali memeriksa perempuan inisial A alias AG (15), yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

Hal itu ditanggapi Guntur Romli melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Guntur Romli menyinggung hanya adanya pemeriksaan terhadap (A).

Baca Juga: Media Asing Salah Pasang Foto David Soal Kasus Mario Dandy, Denny Siregar: Pengen Ikutan Keseruan di RI, Tapi Salah Server

Guntur Romli pun menegaskan bahwa justru ada kesan kolaborasi antara Kapolres Jakarta Selatan dengan Pengacara (A), Mangatta Toding Allo.

"Cuma diperiksa, status tersangka & ditahan kapan? Kok malah terkesan ada 'kolaborasi' keterangan Kapolres Jaksel dgn Pengacara A, si Mangatta. 'Skenario' menyelamatkan A jalan terus?," ungkap Guntur Romli dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Senin (27/2).

Sementara itu, sebelumnya, pengacara (A) mengklarifikasi soal A alias AG yang terseret kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora. Pengacara menyatakan perempuan A bukan penyebab atau pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David.

Dikutip dari Detik, Mangatta mengatakan kliennya tidak terlibat dalam penganiayaan David. Mangatta membantah perempuan A menyuruh Mario Dandy untuk melakukan penganiayaan terhadap David.

Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: