Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat: Sudah Bisa Menerawang Endingnya..

Keluarga Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat: Sudah Bisa Menerawang Endingnya.. Kredit Foto: Antara/Fauzan
WE NewsWorthy, Jakarta -

Kader Partai Gerindra Ferdinand Hutahaean menyoroti Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyayangkan keputusan yang telah diambil sidang etik dengan tidak memecat Bharada Richard Eliezer dari Polri.

Dia mengaku sudah menerawang akhir dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: PSI Heran Elektabilitas Anies Nyungsep Padahal Sudah Kampanye: Lawannya Malah Belum Ngapa-ngapain Naik Terus

Hal itu disampaikan Ferdinand dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 23 Februari 2023.

"Makin seru, sejak awal saya tak mau komen jauh soal kasus ini. Saya sudah bisa menerawang endingnya," ujar dia dikutip Newsworthy.

Sebelumnya, Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dengan inisial Bharada E atau RE saat penyidikan dan pengadilan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Berlangsung secara maraton, tanpa henti dalam tujuh jam dan 22 menit, hasilnya  ia masih bisa dipertahankan sebagai anggota Polri aktif atau berdinas.

Dikutip dari laman News Suara.com, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyatakan ada sembilan poin pertimbangan yang menjadi dasar KKEP untuk keberlangsungan karier Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Kepolisian RI.

"Sesuai Pasal 13 Ayat 1 huruf a Perpol Nomor 1 Tahun 2003 maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertinbangan, selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: