Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua KPK Ngotot Usut Formula E Sampai Tuntas, Loyalis Anies Senggol Kasus RS Sumber Waras: Perkaranya Apa Sudah Diselesaikan?

Ketua KPK Ngotot Usut Formula E Sampai Tuntas, Loyalis Anies Senggol Kasus RS Sumber Waras: Perkaranya Apa Sudah Diselesaikan? Kredit Foto: Antara/Antara/Hafidz Mubarak A
WE NewsWorthy, Jakarta -

Mantan Rektor UIC, Musni Umar mengomentari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang memastikan pihaknya akan segera memutuskan status penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.

Dia menyinggung Firli soal kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang lama tenggelam.

Baca Juga: Hari Ini, PKS Resmi Deklarasi Anies Jadi Capres: Bismillah Anies Presiden 2024

Hal itu disampaikan Musni Umar dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 22 Februari 2023.

"Numpang tanya? Bagaimana kasus RS Sumber Waras, Tanah Di Cingkareng milik sendiri dibeli sendiri, perkaranya apa sudah diselesaikan?," ujar Musni Umar dikutip Newsworthy.

Diketahui, dugaan korupsi dalam penyelenggaran Formula E di Jakarta saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya akan menyelesaikan setiap pengusutan seluruh kasus dugaan rasuah yang ditangani, termasuk dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

“Setiap perkara itu harus kita selesaikan. Tidak terbatas satu perkara maupun yang lain,” kata Firli dalam kanal Youtube KPK RI, Selasa (21/2).

Firli menjelaskan, penyelesaian kasus dugaan korupsi yang ada juga harus memiliki kecukupan alat bukti. Hal itu, kata dia, sesuai dengan pedoman Pasal 44 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Menurut dia, jika dalam proses penyelidikan KPK tidak menemukan bukti yang cukup, kasusnya bakal dihentikan dan tidak naik ke tahap penyidikan.

“Pedomannya adalah kecukupan bukti. (Ada) bukti permulaan yang cukup. Kalau tidak cukup bukti, ya, kita hentikan. Semua perkara, tidak terbatas pada satu-satu saja perkara,” ujar dia.

Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: