Heboh Pengakuan Mantan Napi Kasus Kebakaran Kejaksaan Agung Soal Ferdy Sambo, Said Didu Nyeletuk: Buka Semua!

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu menyoroti salah satu mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Imam Sudrajat yang buka suara perihal kasus yang menjeratnya pada Agustus tahun 2020 lalu.
Diketahu, kasus kebakaran Gedung Kejagung ini diproses hukum pihak kepolisian, salah satunya oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Hal tersebut ditanggapi Said Didu melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Said Didu menyerukan untuk kasus tersebut dituntaskan.
"Buka semua," ungkap Said Didu dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Senin (20/2).
Buka semua https://t.co/Ybk0la0USi
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 19, 2023
Sementara itu, diketahui bahwa pada saat itu, Ferdy Sambo masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan mengemban jabatan sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Totalnya, terdapat lima orang tukang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran tersebut. Mereka berinisial T, H, S, K dan IS alias Imam Sudrajat. Ferdy Sambo kala itu mengungkap para tukang merokok hingga menyebabkan kebakaran.
Imam Sudrajat sendiri sempat mempertanyakan perihal bukti kebakaran gedung Kejagung RI, termasuk soal barang bukti rokok. Kata dia, rokok yang ditampilkan di persidangan masih terbungkus rapih dan tidak cacat akibat terkena api.
Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement