Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Arief Puyuono Nilai Ferdy Sambo Diperlakukan Tidak Adil, Jokowi Disinggung: Koruptor Aja Nggak Ada yang Dihukum Mati

Arief Puyuono Nilai Ferdy Sambo Diperlakukan Tidak Adil, Jokowi Disinggung: Koruptor Aja Nggak Ada yang Dihukum Mati Kredit Foto: Antara/Fauzan
WE NewsWorthy, Jakarta -

Kader Partai Gerindra, Arief Poyuono menilai vonis hukuman mati yang dilayangkan majelis hakim terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak adil.

Pasalnya, kata dia, para koruptor tidak ada yang mendapat hukuman mati.

Baca Juga: Disambut Meriah Warga Kalimantan Selatan, Anies Dinilai Sosok Pemimpin Idaman yang Dicintai Rakyat

Hal itu disampaikan Arief Poyuono dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 17 Fenbruari 2023.

"Sambo diperlakukan tidak adil oleh Hakim.. Koruptor aja enga ada yang dihukum mati.. @jokowi," ujar Arief Poyuono dikutip Newsworthy.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, divonis pidana hukuman mati" kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut, hakim menyatakan perbuatan Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Kenapa Kita Perlu Menggunakan Uang dengan Bijak?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: