Ada Pihak Ketiga dalam Surat Perjanjian Utang Anies Baswedan, Ade Armando Ungkap Sosoknya!

Pegiat media sosial Ade Armando menyoroti persoalan yang jadi perbincangan saat ini yakni perihal utang piutang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno dengan jumlah fantastis yakni Rp50 miliar.
Hal ini ditanggapi Ade Armando dalam tayangan Channel YouTube Cokro TV. Dalam tayangan tersebut, Ade Armando menyinggung beredarnya perjanjian tertulis yang ditandatangani Anies Baswedan. Ia pun mengatakan bahwa ternyata Anies Baswedan berutang sebanyak tiga kali dengan jumlah Rp92 miliar.
Baca Juga: Ketua GP Ansor Pamekasan Ucapkan Syukur Alhamdulillah Bisa Bubarkan Pengajian, Pengamat: Memalukan!
"Dalam surat itu, Anies menegaskan bahwa pinjaman 1, 2 dan 3 itu diperlukan sebagai dana kampanye, karena dana yang dijanjikan oleh Erwin Aksa sampai saat itu belum juga tersedia," ungkap Ade Armando dikutip NewsWorthy dari tayangan Channel YouTube Cokro TV, Jumat (17/2).
Lanjut, Ade Armando pun membeberkan isi dalam surat perjanjian tersebut yang tersebar di media sosial yakni Anies Baswedan berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian dana pinjaman 3 tersebut dan jika dia bersama Sandiaga Uno tidak berhasil memenangkan pilgub DKI.
Namun, tertulis juga kata Anies Baswedan, bila Anies dan Sandi menang, maka Sandi berjanji akan menghapus dana pinjaman satu, dua dan tiga.
"Jadi terlihat pinjaman buat kampanye Anies itu terbagi dua. Yang pertama Rp50 miliar datang dari Sandiaga, yang kedua Rp42 miliar datang dari pihak ketiga," sambungnya.
Ia pun menyinggung soal pihak ketiga itu dan bahkan menyebutkan nama-nama yang kemungkinan jadi pihak ketiganya.
"Selama ini politik ada beberapa tipe penyandang dana. Saya berusaha membayangkan ke dalam kategori mana si pihak ketiga ini bisa dimasukkan," ujar Ade Armando.
Ade Armando menelisik sosok pertama yang kemungkinan jadi pihak ketiga.
Baca Juga: Kenapa Pasangan Melarang Kita Mengecek Ponsel Mereka?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement