Warga Mengaku Tidak Puas dengan Posko Pengaduan Balai Kota, Fraksi Gerindra Ungkap Tujuannya Memang Bukan untuk Selesaikan Masalah

Beberapa bulan usai Heru Budi Hartono resmi menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta, terkuak ternyata warga tidak puas dengan adanya posko pengaduan di Balai Kota.
Dalam wawancara dengan salah satu media, warga DKI Jakarta bernama Mangala Ibi Candra mengutarakan kekecewaannya terhadap pelayanan posko pengaduan Balai Kota.
Menurut Mangala, posko pengaduan Balai Kota di era Heru hanya ucapan bibir tanpa ada solusi yang nyata untuk warga.
Mangala juga mengaku telah menggunakan aplikasi JAKI (Jakarta Kini). Namun, ia juga memilih langsung mendatangi posko pengaduan Balai Kota untuk menyampaikan keluhannya secara langsung.
Terkait posko pengaduan di Balai Kota yang dibuka kembali di era Heru, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Syarif, memberikan pandangannya.
Syarif mengatakan setiap kebijakan pasti ada sisi negatif dan positifnya. Tetapi, untuk pembukaan posko pengaduan di Balai Kota ini perlu dipertanyakan apa tujuan membuka posko tersebut di era digital seperti saat ini.
“Karena di era digital seperti ini mengadakan pengaduan warga kan kemudian orang bertanya, maksudnya apa sih? Kan kira-kira gitu,” ujar Syarif, dikutip NewsWorthy dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (15/2/2023).
Baca Juga: Kenapa Kita Suka Makan Daging?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement