Ekspresi Putri Candrawathi Saat Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Bui Disorot Warganet: Ga Ada Nangis-nangisnya, Atau…

Terdakwa Putri Candrawathi dijatuhi vonis hukuman 20 tahun bui atau penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Keputusan hasil sidang tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (13/2/2023).
Adapun keputusan tersebut salah satunya didasarkan pada hal yang memberatkan Putri yaitu tidak jujur dan menyulitkan jalannya persidangan.
Selain itu, Putri juga dianggap mencoreng nama institusi Bhayangkari. Sementara itu, hakim menyebutkan tidak ada hal yang meringankan Putri.
Terkait putusan tersebut, warganet melalui akun Twitter @convomf memberikan komentarnya. Ekspresi wajah Putri ketika dijatuhi hukuman tersebut pun disorot.
Akun @OlengB*** menuliskan, “Ga ad nangis2 nya..apa mereka ad rencana baru lagi...atau psikopat?”
Akun @Beomgyuisci*** menuliskan, “Orang2 pd curiga krn ekspresi mereka b aja, aku jd ikutan curiga anjay. tp keinget film miracle in Cell kayak hal2 kotor tuh bisa aja terjadi di dunia hukum, tp ya semoga beneran mati ama penjara 20 tahun yeah u berdua.”
Baca Juga: Kenapa Perusahaan Menerapkan Sistem Probation untuk Karyawan Baru?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement