Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jatuhkan Vonis Hukuman Mati, Sosok Hakim Wahyu Disorot: Ada Harapan Bahwa Lembaga Peradilan Semakin Dapat Dipercaya

Jatuhkan Vonis Hukuman Mati, Sosok Hakim Wahyu Disorot: Ada Harapan Bahwa Lembaga Peradilan Semakin Dapat Dipercaya Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memutuskan terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman mati pada Senin (13/2/2023).

Baca Juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Tokoh NU: PC, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Ketar-ketir

Menurut hakim, Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan terhadap korban Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hakim PN Jaksel juga sebelumnya telah menjelaskan unsur kesengajaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah terpenuhi.

Penilaian itu berdasarkan berbagai tindakan terdakwa Ferdy Sambo yang membuat alibi terkait penembakan di Duren Tiga seperti perintah menghapus CCTV dan sebagainya.

Menurut Jhon, hari ini Hakim Wahyu telah membantu meningkatkan kembali citra peradilan yang sempat buruk di mata publik.

Baca Juga: Kenapa Mindful Eating Itu Penting?

Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: