NasDem Tantang Sandiaga Uno Laporkan Anies Soal Rp50 Miliar, Ferdinand: Masa Beliau Gak Paham Utang Piutang Itu Bukan Pidana?

Mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti Partai Nasdem yang mempersilakan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno, menempuh jalur hukum jika memang merasa dirugikan terkait perjanjian utang-piutang senilai Rp 50 miliar dengan Anies Baswedan terkait pemenangan dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017.
Hal ini ditanggapi Ferdinand Hutahaean dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean menyinggung adanya ketidakpahaman jika utang piutang bukan termasuk pidana.
Ferdinand Hutahaean juga mempertanyakan untuk lapor kemana.
"Masa beliau ini ngga paham kalau utang piutang itu bukan pidana? Mau lapor kemana pak?," ungkap Ferdinand Hutahaean dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (7/2).
Masa beliau ini ngga paham kalau utang piutang itu bukan pidana? Mau lapor kemana pak? ???? pic.twitter.com/NAUDCZ9Yhj
— Mpu Ferdinand VanHaean (@ferdinand_mpu) February 7, 2023
Sementara itu, pernyataan tersebut dari Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali agar tidak adanya perspektif saling menjelekkan menuju kontestasi Pilpres 2024.
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement