NasDem Tantang Sandiaga Uno Laporkan Anies Soal Utang Rp50 Miliar, Ferdinand: Mau Lapor Kemana Pak?

Kader Partai Gerindra, Ferdinand Hutahaean menyoroti pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali yang mempersilakan Sandiaga Uno, melaporkan Anies Baswedan jika memang merasa dirugikan terkait perjanjian utang-piutang senilai Rp 50 miliar.
Dia menilai Waketum NasDem itu tidak paham soal pelaporan utang-piutang.
Hal itu disampaikan Ferdinand dalam akun twitter pribadinya, pada Selasa 7 Februari 2023.
"Masa beliau ini ngga paham kalau utang piutang itu bukan pidana? Mau lapor kemana pak?," ujar Ferdinand dikutip Newsworthy.
Masa beliau ini ngga paham kalau utang piutang itu bukan pidana? Mau lapor kemana pak? ???? pic.twitter.com/NAUDCZ9Yhj
— Mpu Ferdinand VanHaean (@ferdinand_mpu) February 7, 2023
Sebelumnya, Tim Capres Anies Baswedan, Sudirman Said mengakui ada perjanjian antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI 2017 silam. Perjanjian itu menyangkut utang piutang dan beban logistik Pilgub DKI.
Namun, Sudirman mengatakan utang tersebut bisa dianggap lunas apabila pasangan Anies-Sandiaga menang Pilgub DKI. Sehingga, dia menilai perjanjian tersebut sudah tidak berlaku lagi.
"Tapi perjanjian di kata kalau pilkadanya menang utang-piutang selesai dan dianggap sebagai perjuangan bersama," kata Sudirman Said saat dikonfirmasi, Senin (30/1).
Sudirman juga mengaku tidak pernah mendengar perjanjian Prabowo dan Anies menyangkut Pilpres. Dia tahu betul karena ikut berdiskusi dengan Anies dan Sandiaga.
"Mengenai perjanjian pilpres tidak pernah mendengar itu," tegas dia.
Baca Juga: Bakal Ada Pasar Induk Beras di Sulawesi Selatan, Presiden: Baik untuk Kontrol Stok Beras
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement