Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heru Budi Dipuji-puji Rutin Keruk Sungai, Anies Kena Sindir: Era Jahiliyah Ngeruk Sungai Nunggu Digugat Warga

Heru Budi Dipuji-puji Rutin Keruk Sungai, Anies Kena Sindir: Era Jahiliyah Ngeruk Sungai Nunggu Digugat Warga Kredit Foto: YouTube/2045TV
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial Yusuf Dumdum memuji Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang telah melakukan pengerukan endapan lumpur di sejumlah sungai dan waduk di Ibu Kota.

Hal itu disampaikan Yusuf Dumdum dalam akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 4 Februari 2023.

Baca Juga: Duh, Anies Baswedan Dicibir Hanya Pepesan Kosong dan Gak Berguna, Yusuf Dumdum: Pj Gubernur yang Tanggung Beban

"Alhamdulillah wajah Ibu Kota terus berbenah ditangan PJ Gubernur pak Heru. Kali-kali trus dilakukan pengerukan," ujar Yusuf Dumdum dikutip Newsworthy.

Dia pun melontarkan sindiran pedas kepadan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kalau sebelumnya boro2, lhawong ngeruk kali aja nunggu digugat warga dan dihukum pengadilan. Namanya juga era jahiliyah, gubernur pilihan Monaslimin 212," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku kaget Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu menyelesaikan proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur yang sempat mangkrak di era Anies Baswedan.

Jokowi, yang pada Selasa (24/1/2023) mengatakan proyek sodetan Kali Ciliwung tersebut sempat tidak disentuh selama 6 tahun, termasuk lima tahun Anies menjabat sebagai gubernur.

"Saya juga kaget, dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru. Saya enggak tahu pendekatannya apa, tapi selesai. Makanya saya ke sini tadi karena udah selesai," kata Jokowi saat meninjau proyek tersebut.

Jokowi mengakui bahwa proyek ini terhenti selama enam tahun terakhir karena alasan pembelasan lahan, yang nota bene adalah tanggung jawab pemerintah Ibu Kota. Adapun dana untuk pembebasan lahan ditanggung oleh pemerintah pusat.

Proyek pembangunan sodetan itu sendiri merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada 2021 dan 2022 mengatakan bahwa proyek tersebut terkendala pada pembebasan lahan.

Pembebasan lahan untuk proyek ini terhambat sejak 2015, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika upaya pembebasan lahan terhalang gugatan hukum warga.

Gugatan warga itu dikabulkan pengadilan tata usaha negara pada 2016, sehingga Ahok mengajukan kasasi.

Baca Juga: Kenapa Orang Good-looking Lebih Sukses di Dunia Kerja?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: