Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Projo Masih Ingin Jokowi 3 Periode, Orangnya Anies: Para Begal Konstitusi Sudah Selayaknya Dipidana Biar Kapok

Projo Masih Ingin Jokowi 3 Periode, Orangnya Anies: Para Begal Konstitusi Sudah Selayaknya Dipidana Biar Kapok Kredit Foto: Tangkapan layar Youtube Ekow Show
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial Eko Widodo menyoroti Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu yang menertawai ucapan Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi lantaran berandai-andai penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.

Menurut dia, Projo masih berharap agar Jokowi menjabat satu periode lagi.

Baca Juga: Ikuti Gaya Anies, Heru Budi Beri Nama Anak Jerapah dan Gajah

Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 3 Februari 2023.

"Projo masih mupeng tiga periode, rakyat mesti waspada mereka inilah yg jerumuskan presiden.. Para begal konstitusi sudah selayaknya dipidana biar kapok!!!," ujar Eko Widodo dikutip Newsworthy.

Sebelumnya, sejumlah politisi dan para pemerhati politik hadir dalam forum yang ditayangkan di kanal YouTube Total Politik pada Selasa (20/12/2022).

Politisi yang hadir di antaranya, mantan anggota DPR RI Zulfan Lindan, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu.

Selanjutnya, ada Komisaris PT PLN Eko Sulistyo, dan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dedi Gumelar.

Keempatnya pun dihadapkan langsung oleh Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi yang hadir secara daring karena berhalangan untuk hadir langsung.

Selama forum berlangsung, Budi berulang kali ditertawakan oleh keempat orang tersebut, khususnya setiap kali Budi berbicara.

Masinton bahkan sempat menyela ucapan Budi dan menertawakan ucapan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Saat itu, Budi tengah berandai-andai bila seandainya ada rapat paripurna untuk membahas penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Jokowi menjadi tiga periode.

“Jika nanti terjadi sidang umum atau katakanlah rapat paripurna mengenai katakanlah perpanjangan istilahnya,” ujar Budi.

Baca Juga: Kenapa Terjebak dalam Pekerjaan yang Membosankan Membuat Kita Hidup Boros?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: