Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

MA Perberat Hukuman Pengeroyok Ade Armando Jadi 1 Tahun: Menang di Depan Hukum, Cara Paling Elegan Melawan Kelompok Radikal

MA Perberat Hukuman Pengeroyok Ade Armando Jadi 1 Tahun: Menang di Depan Hukum, Cara Paling Elegan Melawan Kelompok Radikal Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman enam terdakwa pengeroyok Ade Armando menjadi satu tahun penjara dari semula delapan bulan.

Hal itu disampaikan Jhon Sitorus dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 2 Februari 2023.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Anies Mencari Sosok Cawapres yang Bisa Kendalikan Koboi Senayan

"Ade Armando menang TELAK. Tukang PERSEKUSI dari 8 bulan jadi 12 bulan PENJARA + biaya perkara masing2 kasasi, menang didepan HUKUM, ada cara paling ELEGAN melawan para kelompok RADIKAL," ujar Jhon Sitorus dikutip Newsworthy.

"Lagi2, angkat topi untukmu bung Ade. Keberanianmu luar biasa," sambungnya.

Dilansir detik.com, kasus bermula saat Ade Armando ikut melakukan demo menolak usulan presiden 3 periode di depan gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pada April 2022. Sejumlah pendemo melihat kedatangan Ade Armando di lokasi. Tiba-tiba sejumlah massa meneriaki dan mengeroyok Ade Armando hingga babak belur. Ade Armando dilarikan ke rumah sakit.

Polisi kemudian memburu pengeroyok Ade Armando dan menangkap mereka di sejumlah titik. Pengeroyok itu diproses secara hukum dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Keenam orang itu adalah:

1. Marcos Iswan (44) 2. Komar (31) 3. Abdul Latip (26) 4. Al Fikri Hidauatullah (23) 5. Dhia Ul Haq (27) 6. Bagja (19).

Pada 1 September 2022, PN Jakpus menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara kepada 6 terdakwa tersebut. Sebab, keenamnya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang mengakibatkan luka.

Baca Juga: BAF Tebar Promo Menarik di #SemarakBerkahRamadan

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: