Sungai Ciliwung Panen Lumpur, Anies Dinilai Tak Pernah Serius Atasi Banjir: Jagonya Ngeruk APBD

Sekjen Aliansi Timur Indonesia Bobby Risakotta menyoroti langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melakukan pengerukan terhadap sungai Ciliwung di Bukit Duri Tanjakan yang memiliki endapan lumpur.
Dia menyinggung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dinilai tak pernah serius atasi banjir.
Baca Juga: Relawan KIB Sebut Anies 'Bapak Pembangunan DKI', Loyalis: Tepat Sekali Gelar Itu Disematkan ke Anies
Hal itu disampaikan Bobby dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 2 Februasi 2023.
"Sedimen Lumpur di Sungai Ciliwung Bukit Duri Tanjakan, dalam sehari panen 70 meter kubik lumpur, ini bukti bahwa Anies gak pernah serius atasi banjir, PTUN putuskan DKI harus mngeruk sungai aja Anies ajukan banding," ujar Bobby.
"Jagonya kalo ngeruk APBD sama program2 yg gak bermanfaat," sambungnya.
Sedimen Lumpur di Sungai Ciliwung Bukit Duri Tanjakan, dalam sehari panen 70 meter kubik lumpur
— ???????? Bobby Risakotta ???????? (@bobby_risakotta) February 1, 2023
Ini bukti bahwa Anies gak pernah serius atasi banjir, PTUN putuskan DKI harus mngeruk sungai aja Anies ajukan banding ????
Jagonya kalo ngeruk APBD sama program2 yg gak bermanfaat ???? pic.twitter.com/DYbGY1CjwY
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku kaget Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu menyelesaikan proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur yang sempat mangkrak di era Anies Baswedan.
Jokowi, yang pada Selasa (24/1/2023) mengatakan proyek sodetan Kali Ciliwung tersebut sempat tidak disentuh selama 6 tahun, termasuk lima tahun Anies menjabat sebagai gubernur.
"Saya juga kaget, dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru. Saya enggak tahu pendekatannya apa, tapi selesai. Makanya saya ke sini tadi karena udah selesai," kata Jokowi saat meninjau proyek tersebut.
Jokowi mengakui bahwa proyek ini terhenti selama enam tahun terakhir karena alasan pembelasan lahan, yang nota bene adalah tanggung jawab pemerintah Ibu Kota. Adapun dana untuk pembebasan lahan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Proyek pembangunan sodetan itu sendiri merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada 2021 dan 2022 mengatakan bahwa proyek tersebut terkendala pada pembebasan lahan.
Pembebasan lahan untuk proyek ini terhambat sejak 2015, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika upaya pembebasan lahan terhalang gugatan hukum warga.
Gugatan warga itu dikabulkan pengadilan tata usaha negara pada 2016, sehingga Ahok mengajukan kasasi.
Di era Anies, yang menjabat sejak 2017 lalu, kasasi tersebut dicabut pada 2019. Anies mengklaim bahwa pencabutan kasasi itu atas izin Jokowi.
Baca Juga: Kenapa Orang Good-looking Lebih Sukses di Dunia Kerja?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement