KPK Soal Kenaikan Biaya Haji, Pengamat Heran: Kok Makin Memalukan? Ingat, Kalian Bukan Pengacara Pemerintah

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersuara bahwa nilai manfaat pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa habis jika biaya haji yang ditanggung jemaah tidak dinaikan.
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto mengatakan bahwa KPK justru semakin melakukan hal terkesan memalukan.
Gigin Praginanto juga menegaskan bahwa KPK itu lembaga yang seharusnya berfokus untuk memberantas persoalan korupsi.
"KPK kok makin memalukan. Ingat, kalian lembaga anti korupsi bukan pengacara pemerintah," ungkap Gigin Praginanto dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (31/1).
KPK kok makin memalukan. Ingat, kalian lembaga anti korupsi bukan pengacara pemerintah. https://t.co/HQPmBcyhik
— gigin praginanto (@giginpraginanto) January 31, 2023
Sementara itu, pernyataan tersebut diutarakan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. Ia mengatakan, saat ini nilai manfaat yang disimpan di BPKH hanya sekitar Rp 15 triliun.
"Sekarang hanya Rp 15 triliun kurang lebih nilai manfaat yang ada di BPKH," ungkapnya.
Di samping itu, nilai manfaat semakin menipis, hingga saat ini belum terdapat ketentuan setingkat undang-undang yang mengatur besaran dana yang harus dikucurkan BPKH pada setiap penyelenggaraan ibadah haji.
Baca Juga: Kenapa Kita Sulit Menolak Permintaan?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Advertisement