Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Umar Hasibuan: Setuju! Peran Gubernur Sekarang Juga Kecil

Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Umar Hasibuan: Setuju! Peran Gubernur Sekarang Juga Kecil Kredit Foto: Instagram
WE NewsWorthy, Jakarta -

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan menyoroti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan membandingkannya dengan Perppu RUU Pilkada yang diterbitkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga: Proyek Sodetan Ciliwung Bukan Masalah Anies Baswedan, Rocky Gerung Sebut Satu Sosok yang Bilang Bakal Bereskan Jakarta

Umar Hasibuan juga menyatakan bahwa dirinya setuju dengan usul Cak Imin lantaran melihat dari peran gubernur saat ini yang kecil.

"Dulu SBY terbitkan Perppu RUU Pilkada yg isinya Pilgub dipiliih DPRD. Skrg Cak Imin usulkan Gubernur dihapus saja. Saya setuju dgn ide Cak Imin. Krn peran gubernur skrg jg kecil," ungkap Umar Hasibuan dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (31/1).

Sementara itu, Cak Imin mengusulkan hal tersebut karena tak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan.

Baca Juga: Dikeroyok Anggota DPR Saat Jelaskan Ihwal Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud Ngegas: Belum Ngomong Sudah Dinterupsi!

Penulis/Editor: Irania Zulia

Advertisement

Bagikan Artikel: