Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Umar Hasibuan: Setuju! Peran Gubernur Sekarang Juga Kecil

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan menyoroti Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan membandingkannya dengan Perppu RUU Pilkada yang diterbitkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Umar Hasibuan juga menyatakan bahwa dirinya setuju dengan usul Cak Imin lantaran melihat dari peran gubernur saat ini yang kecil.
"Dulu SBY terbitkan Perppu RUU Pilkada yg isinya Pilgub dipiliih DPRD. Skrg Cak Imin usulkan Gubernur dihapus saja. Saya setuju dgn ide Cak Imin. Krn peran gubernur skrg jg kecil," ungkap Umar Hasibuan dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Selasa (31/1).
Sementara itu, Cak Imin mengusulkan hal tersebut karena tak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan.
Penulis/Editor: Irania Zulia
Advertisement