Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meskipun Punya Perjanjian Politik dengan Prabowo, Anies Baswedan Tidak Bersalah Jika Tetap Maju Pilpres

Meskipun Punya Perjanjian Politik dengan Prabowo, Anies Baswedan Tidak Bersalah Jika Tetap Maju Pilpres Kredit Foto: Twitter.com/@QianzyZ
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pengamat politik dan sosial Tatok Sugiarto mengungkapkan bahwa bakal capres dari NasDem Anies Baswedan tidak bersalah jika tetap maju Pilpres meskipun punya perjanjian politik dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hal ini disampaikannya terkait dengan cuitan pegiat media sosial Yusuf Dumdum bahwa Anies Baswedan mempunyai draf perjanjian tidak akan menjadi capres jika Prabowo Subianto maju.

Baca Juga: Duet Anies-Khofifah Dinilai Bisa Kalahkan Capres Penguasa di Pilpres 2024

"Wow ternyata ada draf perjanjian soal janji Anies yg gak akan nyapres jika Prabowo nyapres. Fadlizon yg nulis tangan draf perjanjiannya," ucap Yusuf Dumdum dalam akun Twitter @yusuf_dumdum.

Menangapi ini, Tatok mengatakan bahwa draf perjanjian politik tidak mempunyai dasar hukum untuk dipatuhi, sehingga Anies tidak bersalah jika tetap maju Pilpres.

"Draf Perjanjian Politik tidak punya dasar utk dipatuhi dan tidak menggugurkan Hak  seseorang untuk dipilih dan Memilih karena Draf Perjanjian itu tidak Punya Dasar Hukum," jelasnya dikutip NewsWorthy dari Twitter @QianzyZ, Selasa (31/1).

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno mengungkapkan ada perjanjian politik antara Anies Baswedan dengan Prabowo Subianto terkait Pilpres.

Sandiaga Uno mengatakan bahwa perjanjian yang telah diteken Anies dan Prabowo berada di tangan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Hal ini disampaikan Sandiaga saat menjadi tamu di akun YouTube Akbar Faisal. 

Akbar Faisal menanyakan kepadanya tentang potongan video yang beredar di media sosial terkait Anies yang berbicara tidak akan maju Pilpres jika Prabowo juga maju sebagai capres.

Namun, NasDem menyatakan pernyataan Anies Baswedan itu dalam konteks Pilpres 2019 bukan untuk Pilpres 2024.  "Apakah ada perjanjian ini tertulis maupun tidak tertulis, apa hanya untuk gubernur?" tanya Akbar.

Baca Juga: Pecat Karyawan Lewat Email, Cara Kepemimpinan Mark Zuckerberg Disentil Pakar dari Harvard: Memalukan!

Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement

Bagikan Artikel: