Sodetan Kali Ciliwung Mangkrak 6 Tahun, Anies Disindir: Pembebasan Lahan Saja Gak Becus, Bisa Dibayangkan Bagaimana Kacaunya Kalau..

Pegiat media sosial, Rinny Budoyo mengomentari soal mangkraknya pembangunan Sodetan Kali Ciliwung selama dipimpin Anies Baswedan.
Padahal, kata dia, di tangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi proyek tersebut bisa selesai dalam waktu satu setengah bulan saja.
Baca Juga: Jokowi Puji Heru Budi soal Sodetan Ciliwung, Rinny Wibowo: Bikin Pasukan Anies Mati Berdiri
Hal itu disampaikan Rinny Budoyo dalam kanal Youtube 2045, pada Senin 30 Januari 2023.
"Kalau beresin masalah pembebasan lahan sodetan Kali Ciliwung saja gak becus, lima tahun gak selesai-selesai, bisa dibayangkan bagaimana kacaunya Proyek Ibukota Nusantara kalau harus ditangani sama Anies Baswedan?," ujar dia dikutip Newsworthy.
"Kebayang kan gimana kacaunya nanti? Makanya, dari sini, bisa dipahami kenapa Presiden Jokowi gak mau ngasih restu sama Capres yang diusung sama Partai Nasdem itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku kaget Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu menyelesaikan proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur yang sempat mangkrak di era Anies Baswedan.
Jokowi, yang pada Selasa (24/1/2023) mengatakan proyek sodetan Kali Ciliwung tersebut sempat tidak disentuh selama 6 tahun, termasuk lima tahun Anies menjabat sebagai gubernur.
"Saya juga kaget, dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru. Saya enggak tahu pendekatannya apa, tapi selesai. Makanya saya ke sini tadi karena udah selesai," kata Jokowi saat meninjau proyek tersebut.
Jokowi mengakui bahwa proyek ini terhenti selama enam tahun terakhir karena alasan pembelasan lahan, yang nota bene adalah tanggung jawab pemerintah Ibu Kota. Adapun dana untuk pembebasan lahan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Proyek pembangunan sodetan itu sendiri merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada 2021 dan 2022 mengatakan bahwa proyek tersebut terkendala pada pembebasan lahan.
Pembebasan lahan untuk proyek ini terhambat sejak 2015, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika upaya pembebasan lahan terhalang gugatan hukum warga.
Gugatan warga itu dikabulkan pengadilan tata usaha negara pada 2016, sehingga Ahok mengajukan kasasi.
Di era Anies, yang menjabat sejak 2017 lalu, kasasi tersebut dicabut pada 2019. Anies mengklaim bahwa pencabutan kasasi itu atas izin Jokowi.
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement