Bukan untuk Hilangkan Nyawa, Denny Siregar Ungkap Tujuan Pelemparan Ular Kobra di Kediaman Eks Gubernur Banten Jelang Kedatangan Anies

Pegiat media sosial Denny Siregar mengomentari teror ular kobra di kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim jelang kedatangan bakal capres Nasdem Anies Baswedan.
Pengacara Wahidin, Rasyid Hidayat mengatakan bahwa pelemparan ular kobra di rumah pribadi kliennya jelang kedatangan Anies Baswedan ada percobaan menghilangkan nyawa.
Namun Denny Siregar kurang setuju dengan pendapat ini, karena ular kobra yang dilempar jelang kedatangan Anies Baswedan masih dibungkus dalam karung, sehingga menurutnya tujuannya sebagai hadiah.
"Kalo pengen hilangkan nyawa orang, kobranya dilepas atuh. Kalo masih dibungkus gini namanya hadiah.." ujarnya dikutip NewsWorthy dari Twitter @Dennysiregar7, Senin (30/1).
Kalo pengen hilangkan nyawa orang, kobranya dilepas atuh. Kalo masih dibungkus gini namanya hadiah.. ???? pic.twitter.com/wPpv2d6DsC
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) January 29, 2023
Sebelumnya, pengacara Wahidin mengatakan telah mengajukan laporan pelemparan sekarung ular kobra di kediaman eks Gubernur Banten di Tangerang, hal ini karena terdapat upaya percobaan pembunuhan.
"Kita mendorong ini untuk deliknya Pasal 338, junto pasal 53. Artinya ada perbuatan percobaan menghilangkan nyawa orang lain," kata Rasyid ketika ditemui di rumah Wahidin Halim, dikutip dari Detik.
Baca Juga: Kian Mantap Dukung Anies Baswedan, Demokrat Ungkap Isi Piagam Koalisi Perubahan: Pertama...
Penulis/Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement