Luhut Umumkan Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Said Didu: Publik Paham Siapa 'Pedagang' Motor Listrik, Sementara Subdisi Pupuk...

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyoroti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi untuk motor listrik.
Adapun besaran subsidi tersebut adalah Rp7 juta dengan beberapa brand motor listrik.
Baca Juga: Gus Miftah Tanya Nama-nama Nabi ke Seorang Anak, Jawabannya Bikin Geleng-geleng: Nabi Luhut...
Said Didu pun menyinggung soal orang yang berbisnis dan menjual motor listrik itu di Indonesia.
"Dan publik paham siapa "pedagang" motor listrik. Sementara subsidi pupuk dll dipotong," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu (29/1/2023).
Diketahui, Rencananya, subsidi ini akan dituangkan menjadi Peraturan Menteri (Permen) yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.
“kita sudah finalkan dirapat terbatas kemarin, minggu depan harus segera keluar Permen dari Kementerian Keuangan terkait dengan subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan Februari awal,” ujar Luhut.
“Untuk besarannya sekitar Rp 7 juta untuk motor listrik baru dan nanti diumumkan semua, akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana,” lanjut Luhut.
Terkait dengan subsidi ini, pemerintah menganggap bawah pemberian subsisi ini dalam rangka mendorong produksi kendaraan listrik dalam negeri. Ini artinya pemberian subsisi ini akan bersifat jangka panjang.
Adapun terkait dengan subsidi terhadap mobil listrik, pemerintah juga akan memberikan subsidi. Hanya saja untuk besarannya masih dirahasiakan.
Baca Juga: Kenapa Orang Good-looking Lebih Sukses di Dunia Kerja?
Penulis/Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait:
Advertisement