Menu
Nasional
Megapolitan
Daerah
Politik
Hukum
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orangnya Anies Tegaskan Sodetan Kali Ciliwung Mangkrak Sejak Zaman Ahok: Pak Heru 3 Bulan Cuma Kebagian Gunting Pita dan Dipuja Buzzer

Orangnya Anies Tegaskan Sodetan Kali Ciliwung Mangkrak Sejak Zaman Ahok: Pak Heru 3 Bulan Cuma Kebagian Gunting Pita dan Dipuja Buzzer Kredit Foto: Tangkapan layar Youtube Ekow Show
WE NewsWorthy, Jakarta -

Pegiat media sosial Eko Widodo menegaskan bahwa perjalanan proyek sodetan Kali Ciliwung mangkrak sejak zaman Basuki Tjahja Purnama (Ahok).

Dia mengatakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hanya terlibat gunting pita.

Baca Juga: Putra Bungsu Jokowi Ingin Maju Pilkada, Pernyataan Presiden di Masa Lalu Diungkit: Detik-detik Membangun Dinasti Politik

Hal itu disampaikan Eko Widodo dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 27 Januari 2023.

"Makin jelas yah mangkrak di jaman ahok krn kalah gugatan warga lalu pembebasan lahan, penganggaran & pengerjaan 50% lebih oleh Anies dibantu pempus..," ujar Eko Widodo dikutip Newsworthy.

"Pak Heru 3 bulan cuma kebagian gunting pita & dipuja2 buzzer," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku kaget Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu menyelesaikan proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur yang sempat mangkrak di era Anies Baswedan.

Jokowi, yang pada Selasa (24/1/2023) mengatakan proyek sodetan Kali Ciliwung tersebut sempat tidak disentuh selama 6 tahun, termasuk lima tahun Anies menjabat sebagai gubernur.

"Saya juga kaget, dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru. Saya enggak tahu pendekatannya apa, tapi selesai. Makanya saya ke sini tadi karena udah selesai," kata Jokowi saat meninjau proyek tersebut.

Jokowi mengakui bahwa proyek ini terhenti selama enam tahun terakhir karena alasan pembelasan lahan, yang nota bene adalah tanggung jawab pemerintah Ibu Kota. Adapun dana untuk pembebasan lahan ditanggung oleh pemerintah pusat.

Proyek pembangunan sodetan itu sendiri merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada 2021 dan 2022 mengatakan bahwa proyek tersebut terkendala pada pembebasan lahan.

Pembebasan lahan untuk proyek ini terhambat sejak 2015, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika upaya pembebasan lahan terhalang gugatan hukum warga.

Gugatan warga itu dikabulkan pengadilan tata usaha negara pada 2016, sehingga Ahok mengajukan kasasi.

Baca Juga: Kenapa Suami Jarang Sekali Menyentuh Istri?

Penulis/Editor: Devi Nurlita

Advertisement

Bagikan Artikel: