
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan menyoroti tim pengacara Ferdy Sambo yang meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membebaskan Ferdy Sambo dari tuntutan penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Hal tersebut di tanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyebutkan bahwa seharusnya Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati.
"Hrsnya dia dihukum mati," ungkap Umar Hasibuan dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (26/1).
Hrsnya dia dihukum mati https://t.co/0clRM09z16
— Bang Umar Hasibuan (@Umar_Syadat770) January 25, 2023
Sementara itu, Pengacara Ferdy Sambo meminta hakim menyatakan Ferdy Sambo tidak bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Kenapa Pasangan Melarang Kita Mengecek Ponsel Mereka?
Penulis/Editor: Irania Zulia
Tag Terkait:
Advertisement