Proyek Sodetan Ciliwung Mangkrak Selama 6 Tahun, Anies Dituding Sengaja Buat Jakarta Banjir

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyoroti eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tak mampu mengerjakan proyek sodetan Kali Ciliwung dan membiarkannya mangkrak bertahun-tahun.
Menurut dia, banjir di Jakarta sengaja dibuat Anies karena tidak melanjutkan proyek tersebut.
"6 tahun tidak mengerjakan apa-apa sehingga kalau selama ini Jakarta banjir ya memang sengaja dibuat banjir karena dia tidak melakukan apa-apa di situ memang problemnya," ujar Guntur Romli dikutip NewsWorthy dari tayangan Channel YouTube Cokro TV, Kamis 26 Januari 2023.
Dia juga menyinggung banjir Rob dan pengerukan sungai yang tidak pernah dikerjakan Anies.
"Kalau selama 6 tahun ini banjir besar di Jakarta maka ini bukan musibah dan bukan bencana tapi kejadian yang memang disengaja karena gubernurnya tidak melakukan apa-apa," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku kaget Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu menyelesaikan proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur yang sempat mangkrak di era Anies Baswedan.
Jokowi, yang pada Selasa (24/1/2023) mengatakan proyek sodetan Kali Ciliwung tersebut sempat tidak disentuh selama 6 tahun, termasuk lima tahun Anies menjabat sebagai gubernur.
"Saya juga kaget, dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru. Saya enggak tahu pendekatannya apa, tapi selesai. Makanya saya ke sini tadi karena udah selesai," kata Jokowi saat meninjau proyek tersebut.
Jokowi mengakui bahwa proyek ini terhenti selama enam tahun terakhir karena alasan pembelasan lahan, yang nota bene adalah tanggung jawab pemerintah Ibu Kota. Adapun dana untuk pembebasan lahan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Proyek pembangunan sodetan itu sendiri merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada 2021 dan 2022 mengatakan bahwa proyek tersebut terkendala pada pembebasan lahan.
Pembebasan lahan untuk proyek ini terhambat sejak 2015, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika upaya pembebasan lahan terhalang gugatan hukum warga.
Gugatan warga itu dikabulkan pengadilan tata usaha negara pada 2016, sehingga Ahok mengajukan kasasi.
Baca Juga: Kenapa Rasa Kesepian Berbahaya?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement