
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli mengaku tidak kaget Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu membebaskan lahan pembangunan sodetan Sungai Ciliwung.
Pasalnya, kata dia, kepemimpinan Anies percaya pada teori bodoh yakni air banjir yang ada di Jakarta bisa dimasukkan ke dalam tanah.
Baca Juga: NasDem-PKS-Demokrat Sudah Jelas Hilalnya, PDIP Diledek
Kemudian, lanjutnya, mereka juga percaya bahwa air yang volumenya besar ini bisa diatasi dengan melubangi jalan-jalan dengan membuat proyek sumur resapan.
"Ini kan hanya orang dungu yang percaya teori itu," ujar Guntur Romli dikutip NewsWorthy dari tayangan Channel YouTube Cokro TV, Kamis 26 Januari 2023.
Padahal, menurut dia, proyek sumur resapan itu justru merusak jalan-jalan Jakarta.
"Bukan untuk menyerap air tapi hanya menyerap anggaran dan lebih dari itu banyak yang sudah menjadi korban dari sumur sumur resapan," imbuhnya.
Kemudian, dia juga mengatakan bahwa Anies pandai bersilat lidah yang menyebut banjir dengan sebutan parkir air.
"Itu kemudian juga orang dungu, saya bilang ini orang sudah tidak kerja bisa berkelit masa menyebut banjir sebagai parkir air," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku kaget Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mampu menyelesaikan proyek sodetan Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur yang sempat mangkrak di era Anies Baswedan.
Jokowi, yang pada Selasa (24/1/2023) mengatakan proyek sodetan Kali Ciliwung tersebut sempat tidak disentuh selama 6 tahun, termasuk lima tahun Anies menjabat sebagai gubernur.
"Saya juga kaget, dikerjakan oleh Pak Gubernur Heru. Saya enggak tahu pendekatannya apa, tapi selesai. Makanya saya ke sini tadi karena udah selesai," kata Jokowi saat meninjau proyek tersebut.
Jokowi mengakui bahwa proyek ini terhenti selama enam tahun terakhir karena alasan pembelasan lahan, yang nota bene adalah tanggung jawab pemerintah Ibu Kota. Adapun dana untuk pembebasan lahan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Proyek pembangunan sodetan itu sendiri merupakan tanggung jawab Kementerian PUPR. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono pada 2021 dan 2022 mengatakan bahwa proyek tersebut terkendala pada pembebasan lahan.
Pembebasan lahan untuk proyek ini terhambat sejak 2015, di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika upaya pembebasan lahan terhalang gugatan hukum warga.
Gugatan warga itu dikabulkan pengadilan tata usaha negara pada 2016, sehingga Ahok mengajukan kasasi.
Baca Juga: Kenapa Kita Harus Belajar Digital Marketing?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement