AHY Ajak NasDem-PKS Bikin Sekber Usai Usung Anies Capres, Luqman Hakim: Layak Diikuti Aksi PKB dan Gerindra

Luqman kemudian menegaskan bahwa berdasarkan konstitusi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden hanya bisa dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik, bukan pihak lain.
“Capres-Cawapres menurut Konstitusi menjadi kewenangan parpol/gabungan parpol. Bukan pihak lain. Yuk berdemokrasi berdasar Konstitusi!” imbuhnya.
Layak diikuti aksi @DPP_PKB dan @Gerindra yg melangkah maju dan nyata dlm berkoalisi dg bikin SEKBER: Sekretariat Bersama di seluruh Indonesia.
Capres-Cawapres menurut Konstitusi menjadi kewenangan parpol/gabungan parpol. Bukan pihak lain.
Yuk berdemokrasi berdasar Konstitusi! https://t.co/OIBKXJfb5G— Luqman Hakim (@LuqmanBeeNKRI) January 26, 2023
Untuk diketahui, belum lama ini Koalisi Indonesia Raya (KIR) yang beranggotakan Partai Gerindra dan PKB telah meresmikan Sekber.
Baca Juga: Kenapa Pasangan Melarang Kita Mengecek Ponsel Mereka?
Penulis/Editor: Meilia Mulyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement