Pilu! Ibunda Brigadir J Menangis Histeris Dengar PC Dituntut 8 Tahun Penjara: Apa yang Kalian Lakukan Ini Sangat Tidak Adil

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Muhammad Umar Syadat atau yang akrab dipanggil Gus Umar menyoroti tangisan Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang tak terima mendengar putusan pidana Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.
Menurut dia, tuntutan jaksa kepada Putri Candrawathi sangat tidak adil.
Hal itu disampaikan Gus Umar dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 18 Januari 2023.
"Wahai jaksa yth. Dengarkan tangisan ibu joshua. Apa yg kalian lakukan ini sangat tdk adil," ujar Gus Umar dikutip Newsworthy.
Wahai jaksa yth. Dengarkan tangisan ibu joshua. Apa yg kalian lakukan ini sangat tdk adil. pic.twitter.com/SH2fsvjdYA
— Bang Umar Hasibuan (@Umar_Syadat770) January 18, 2023
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir J mengaku pihak keluarga sangat kecewa atas putusan tersebut.
"Kami sangat kecewa, karena kami sekeluarga sudah sama-sama mengikuti persidangan yang ada di PN Jakarta Selatan melalui siaran tv, dan mendengarkan hanya 8 tahun Putri dituntut," kata Samuel Hutabarat, di rumahnya, pada Rabu (18/1).
Kata Samuel, istrinya juga saat mendengar tuntutan Putri hanya 8 tahun penjara langsung histeris menangis, yang mana seorang ibu merasa kecewa terhadap JPU.
"Kami kecewa itukan keikutsertaan Putri Candrawathi pembunuhan anak kami," katanya.
Dia berharap, hakim memvonis Putri dengan seadil-adilnya karena kami sudah kehilangan seorang anak dan dibunuh secara tidak manusiawi.
"Kami juga berharap ke bapak Mahfud MD Menkopolhukam untuk memperhatikan atas persidangan ini agar semua pihak mendapat keadilan," jelasnya.
Baca Juga: Tutup Q1 2023 dengan Capaian Baru, PNM Boyong Penghargaan Digital Teknologi & Inovasi
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement