Besok Sidang Tuntutan Putri Candrawathi, JPU Diwanti-wanti: Jangan Sampai Luluh karena Air Mata Buaya

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.
Dia mempertanyakan apakah jaksa berani memberikan hukuman yang sama pada Putri Candrawathi.
Baca Juga: Waketum Nasdem Ingin Cawapres Anies Orang Berpengalaman, Anak Buah AHY: Percuma Kalau Bakal Kalah
Hal itu disampaikan Jhon Sitorus dalam akun Twitter pribadinya, pada Selasa 17 Januari 2023.
"Berikutnya adl menunggu sidang tuntutan Putri Candrawathi, Apakah JPU berani memberi tuntutan SEUMUR HIDUP juga?," ujar Jhon Sitorus dikutip Newsworthy.
"Apalagi PC adl OTAK pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Semoga JPU semangatnya tidak kendor, apalagi sampai LULUH karena AIR MATA BUAYA," sambungnya.
Berikutnya adl menunggu sidang tuntutan Putri Candrawathi
— Jhon Sitorus (@Miduk17) January 17, 2023
Apakah JPU berani memberi tuntutan SEUMUR HIDUP juga?
Apalagi PC adl OTAK pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo
Semoga JPU semangatnya tidak kendor, apalagi sampai LULUH karena AIR MATA BUAYA pic.twitter.com/kz9U8p6vBH
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo hukuman seumur hidup. Jaksa menilai tidak ada hal meringankan hukuman yang dilakukan Ferdy Sambo selama masa persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pertimbangan penuntutan pidana, ha-hal yang meringankan. Tidak ada," kata Jaksa saat sidang tuntutan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (17/1).
Baca Juga: Kenapa Pria Sulit Memahami Emosi Wanita?
Penulis/Editor: Devi Nurlita
Tag Terkait:
Advertisement